Lampung Timur, etalaseinfo.com (SMSI) – Oknum Kepala Desa dan Perangkat Desa, di Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, dijebloskan ke dalam penjara, karena diduga terlibat aksi judi kartu. Sabtu malam (28/08/2021) lalu.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah, pada Minggu (29/8), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah AS (35) yang merupakan Kepala Desa Trimulyo, AR (31) Kasi Kesejahteraan Desa Trimulyo, IS (29) dan MA (35) warga Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung.
Ke-4 tersangka tersebut dibekuk oleh Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, disalah satu rumah warga, saat sedang asyik bermain judi Kartu Remi.
Selain para tersangka, Di tempat kejadian perkara (TKP) Polisi berhasil juga mengamankan barang Bukti seperti, Dua Set Kartu Remi, Uang sebesar Rp. 115.000,- ( Seratus Lima Belas Ribu Rupiah ) dengan rincian 7 (tujuh) lembar uang pecahan Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah), 9 (sembilan) lembar uang pecahan Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Masih menurut Kapolres Lampung Timur, Keempat pelaku itu akan dikenakan Pasal perjudian dengan ancaman pidana maksimal 10 Tahun,”Pasal 303 KUHP, Ancaman Pidana, maksimal 10 th,”terang AKBP Zaky Alkazar. (Hm-Tim)
Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, menggelar Makan Malam dan Diskusi Program Bersama Kita Benahi Jalan Rusak (BERKIBAR), di Hotel Novotel, Selasa (20/8/2024). Baca
Foto : Hariyanto, Kepalo Tiyuh Gunung Menanti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat. Siberindo.co@tampabatas.com (SMSI-Lampung). Tulangbawang Barat (Tubaba).- Pada pengelolaan Dana Desa tahun
JAKARTA — Sekretaris Jenderal Partai Gerindra , Ahmad Muzani, mengungkapkan proses panjang yang akhirnya mengarah pada keputusan untuk mendukung Ridwan Kamil (RK)
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendapat penghargaan tanda kehormatan Bintang Maha Putra dari Presiden Joko Widodo. Penghargaan ini diberikan dalam rangka