Lampung Timur, etalaseinfo.com (SMSI) – Oknum Kepala Desa dan Perangkat Desa, di Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, dijebloskan ke dalam penjara, karena diduga terlibat aksi judi kartu. Sabtu malam (28/08/2021) lalu.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah, pada Minggu (29/8), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah AS (35) yang merupakan Kepala Desa Trimulyo, AR (31) Kasi Kesejahteraan Desa Trimulyo, IS (29) dan MA (35) warga Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung.
Ke-4 tersangka tersebut dibekuk oleh Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, disalah satu rumah warga, saat sedang asyik bermain judi Kartu Remi.
Selain para tersangka, Di tempat kejadian perkara (TKP) Polisi berhasil juga mengamankan barang Bukti seperti, Dua Set Kartu Remi, Uang sebesar Rp. 115.000,- ( Seratus Lima Belas Ribu Rupiah ) dengan rincian 7 (tujuh) lembar uang pecahan Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah), 9 (sembilan) lembar uang pecahan Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Masih menurut Kapolres Lampung Timur, Keempat pelaku itu akan dikenakan Pasal perjudian dengan ancaman pidana maksimal 10 Tahun,”Pasal 303 KUHP, Ancaman Pidana, maksimal 10 th,”terang AKBP Zaky Alkazar. (Hm-Tim)
JAKARTA – Di tengah derasnya arus disinformasi dan tekanan yang terus menghimpit industri media, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) memilih menyalakan tanda
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029, Gubernur: Momentum Perkuat Posisi sebagai Lumbung Pangan Nusantara Baca Juga Gubernur Serahkan
Foto Naknit kesehariannya tergantung mencari rongsokan di Desa Ketapang tepatnya di objek wisata Ketapang Sunrise Lampung Selatan untuk kebutuhan hidupnya. LAMPUNG (Siberindo.co)
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan bahwa kepemimpinan yang adaptif menjadi kunci utama dalam memperkuat daya saing global sekaligus menjaga ketahanan daerah