LAMPUNG1.COM, Petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, dibantu Personil Polsek Way Bungur, menggelandang seorang Laki-Laki, yang diduga nekat mencabuli bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Faria Arista, pada Jumat (5/2), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah SO (47) warga Kecamatan Way Bungur.
Tersangka harus berurusan dengan pihak Kepolisian, karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap Melati (12) bukan nama KTP, warga Kecamatan Way Bungur, yang masih duduk di bangku kelas 5 SD
Diduga aksi pencabulan tersebut dilakukan dilantai didalam kamar, dengan cara mengancam dan memaksa korban, agar mau menuruti nafsu bejat tersangka.
Petugas Kepolisian yang menerima informasi terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, kemudian membawanya ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. (Eko Arif)








