oleh

Dirut PT.Asia Raya Kapital Diperiksa Jampidsus Kejagung Sebagai Saksi Terkait PT.ASABRI

Jakarta, etalaseinfo (SMSI) –  Senin 22 November 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Baca Juga  Kabid Propam Polda Lampung, Lakukan Pengawasan dan Pembinaan Kepada Anggota Polres Lampung Selatan

Saksiyang diperiksayaitu TAW selaku Direktur Utama PT. Asia Raya Kapital, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Baca Juga  Giat Penyekatan Di Pos Rest Area 172 B Lambu Kibang Lamteng Hambat Penyebaran Covid -19

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. Jelas Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH,MH.(K.3.3)

News Feed