oleh

Warga Talang Padang Di Periksa Polisi Sektor Candipuro Kedapatan Bawa Narkotika Jenis Sabu

Candipuro, etalaseinfo.com (SMSI) – Kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu kembali terungkap Polsek Candipuro, Lampung Selatan (Lamsel).

Ungkap kasus tersebut, bermula saat petugas tengah melakukan patroli dan mendapati dua orang remaja yang mencurigakan sedang duduk dipinggir jalan umum Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, Senin (22/3/2021) sekitar pukul 1.00 wib dini hari.

Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Candipuro, AKP Ahmad Hazuan mengungkapkan, selanjutnya polisi melakukan pemeriksaan kendaraan yang digunakan kedua remaja tersebut.

“Namun, saat sedang dilakukan pemeriksaan, satu orang remaja itu kabur. Akhirnya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap rekannya yang berinisial WF (17) warga Talang Padang, Kabupaten Tanggamus,” Ujar Kapolsek, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga  Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Aman Nusa II 2021 Polres Lampung Tengah

Dari hasil pemeriksaan, lanjut AKP Hazuan, ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu. Selain itu, polisi juga mendapati satu buah pipa kaca bekas pakai dalam saku celana bagian depan sebelah kanan.

“Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Candipuro guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Tutupnya.(Hms)

News Feed