Metro, etalaseinfo.com (SMSI) – Dalam rangka mencegah, meminimalisir dan menanggulangi praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, Sat Binmas Polres Metro melakukan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di wilayah hukumnya. Pada Rabu (24/03/2021).
Kegiatan sosialisasi Perpres 87 tentang Saber Pungli tersebut dilakukan kepada masyarakat yang berada di Kota Metro.
Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, S.Sos., S.IK., M.H melalui Kasat Binmas Polres Metro AKP Resmawati menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi Perpres 87 2016 tentang Saber Pungli ini merupakan kegiatan yang diinstruksikan dari pimpinan Polri hingga ke level bawah agar menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran dan manfaat Saber Pungli yang dibentuk.
“Ini merupakan kegiatan rutin, yang dilaksanakan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah Kota Metro.” ujarnya.
Kapolres berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, pengetahuan masyarakat tentang Saber Pungli semakin baik, sehingga dapat mencegah dan mengurangi tindakan-tindakan dengan kategori pungli yang bisa meresahkan masyarakat.(Hms)








