Babel, KejarFakta.co – Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Republik Indonesia (RI) Komjen Purn. Firli Bahuri, menjabarkan tentang upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Jum’at (24/07/2020).
Bertempat di Kantor Gubernur Provinsi Babel, dihadiri langsung Gubernur Provinsi Babel, Dr. H. Erzaldi Rosman, Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, dan pejabat provinsi babel. Selain itu Bupati Kabupaten Belitung, H. Sahani Saleh, juga hadir didampingi Sekda Kabupaten Belitung, H.MZ.Hendra Caya, dan Bupati Belitung Timur(Beltim), Yuslih Ihza ikut hadir pada kegiatan tersebut.
Dalam arahannya melalui layar proyektor Ketua KPK, Firli Bahuri menjabarkan mengenai pelaku TPK (Tindak Pidana Korupsi) berdasarkan profesi mulai dari anggota legislatif (DPR dan DPRD), Kepala Lembaga/Kementerian, Duta Besar, Komisioner, Gubernur, Walikota/Bupati dan wakil, Eselon l,ll, lll dan lV, Hakim, Jaksa, Polisi, Pengacara, Swasta, Korporasi, dan lain-lainnya.
Selain itu dari informasi yang dihimpun kejarfakta, Ketua KPK RI itu juga menjabarkan beberapa titik rawan korupsi. Mulai dari pengadaan barang dan jasa, penyelenggaraan bantuan sosial (social safety net) untuk pemerintah pusat dan daerah. Juga mengenai filantropi/sumbangan pihak ketiga(pencatatan penerimaan, penyaluran bantuan, penyelewengan bantuan), Pemulihan ekonomi nasional (pemberian liquiditas bantuan yang tidak tepat sasaran). Juga mengenai Refocusing dan realokasi anggaran covid – 19 UTK APBN dan APBD (Alokasi sumber dana dan belanja, pemanfaatan anggaran), serta pengesahan RAPBD dan Laporan pertanggungjawaban keuangan kepala daerah(LPJKD).
Dalam paparannya, sekitar 64% kepala daerah yang ditangkap KPK adalah Bupati (73 orang). Kemudian walikota berjumlah 25 orang atau sekitar 24%, sedangkan Gubernur berjumlah 16 orang (22%).
Menurut Ketua KPK, tingginya angka Bupati yang ditangkap karena memang secara jumlah diantara ketiga kepala daerah tersebut Bupati memiliki jumlah terbanyak sesuai dengan administrasi wilayah di Indonesia yakni 34 Provinsi, 416(empat ratus enam belas) Kabupaten dan 98 Kota.
Dalam pesan amanatnya, seperti yang dijabarkan melalui layar proyektor yang diterima KejarFakta,co dirinya menyebutkan.
” Kita jauh dari kesempurnaan namun kami bertekad untuk terus berupaya untuk menuju ke kesempurnaan, kesempurnaan ada karena kita mengenal ketidaksempurnaan”Jangan pernah mencari kesempurnaan”, tulisnya.
Lanjutnya, ketika kita mencari kesempurnaan justru yang kita dapatkan adalah ketidaksempurnaan.
” Kalau demikian, bagaimana mendapat kesempurnaan. Tempatkan hati dan pikiran kita untuk menerima kekurangan orang lain, disitulah kita mendapatkan kesempurnaan “, pesan Komjen Pol Firli, Ketua KPK RI. (Marsidi)











Komentar