oleh

Pemkab Pesisir Barat Rapat Terkait Identifikasi Penyederhanaan Birokrasi Pemerintah Daerah

Krui, etalaseinfo.com (SMSI) – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat Membuka Langsung Rapat Terkait Identifikasi Penyederhanaan Birokrasi Pemerintah Daerah. Senin 19 April 2021.

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kabag Organisasi Sri Agustina, SKM. dan diikuti Kasubbag Umum dan Kepegawaian DPRKP, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Lingkungan Hidup, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Ketahanan Pangan, Kasubbag Umum dan Kepegawaian DPMPTSP, Kasubbag DPPKB, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Kominfo, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kesbangpol, Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPBD.

Dalam surat MDN No. 130/1970/0TDA Tgl 26 Maret 2021. Antara lain membahas tentang

1. Identifikasi dan Penataan Kelembagaan Jabatan Administrasi oleh Pemerintah Daerah pada bulan Maret s.d Mei 2021.

2. Pemberian Persetujuan Hasil Identifikasi Jabatan Administrasi yang akan dialitikan ke Jabatan Fungsional oleh Kementerian Dalam Negeri pada minggu kedua bulan Juni 2021 yang akan dialihkan ke Jabatan Fungsional oleh Kementerian Dalam Negeri pada minggu kedua bulan Juni 2021.

Baca Juga  Lapas Perempuan Bebaskan 11 Narapidana Untuk Asimilasi di Rumah

3. Pelantikan Jabatan Fungsional dan Pelaporan hasil Penyederhanaan Birokrasi kepada Kementerian Dalam Negeri paling lambat dilaksanakan pada minggu keempat bulan Juni 2021.

Dalam arahan Kabag Organisasi Sri Agustina, SKM. Menyampaikan Penyederhanaan Birokrasi Pemerintah Daerah sebagai berikut :

1.Sebagai kepala unit kerja pengadaan barang/jasa.

2. Sebagai kepala satuan kerja pelaksana teknis mandiri.

3. Sebagai kepala satuan kerja yang memiliki kewenangan berbasis kewilayahan.

Baca Juga  Sambut HKGB Ke-68 Ketua Bhayangkari Beserta Pengurus Bhayangkari Daerah Lampung Berikan Tali Asih

4. Kewenangan otorisasi bersifat atributif.

Lebih lanjut, Kabag Organisasi Sri Agustina, SKM. Menyampaikan tujuan dan sasaran penyederhanaan birokrasi.

1. Peningkatan efektivitas pemerintahan, Untuk peningkatan efektivitas pemerintahan dan percepatan pengaamlan keputusan guna meningkatkan pelayanan publik.

2. Birokrasi yang lebih dinamis,

Birokrasi yung lebih dinamis, agile, dan professional guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.(Kmf)

News Feed