oleh

Larangan Kerumunan, Perayaan Tahun Baru di Pesawaran Tidak Diperbolehkan

LAMPUNG1.COM,PESAWARAN-Perayaan/pesta pergantian tahun 2020 ke tahun 2021 tepatnya pada malam 31 Desember 2020 di kabupaten Pesawaran, nampaknya mengeluarkan larangan.

Meski demikian Sekretaris Satgas Covid-19 Pesawaran memastikan bagi pelaku usaha yang mengadakan itu masih menunggu koordinasi dari polres dan provinsi.

” Ya. kalau bagi pelaku usaha hiburan dan wisata yang mengadakan pesta/hiburan itu tengah dikaji dan nanti karena belum bisa menyimpulkan,” ujar Mustari saat dihubungi lampung1.com, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga  Tekab 308 Polres Lampung Tengah Berhasil Amankan Resedivis Tindak Pidana Pemerasan Di Jalinsum

Menurutnya, memang bertemu dan sudah ada konfirmasi, tapi belum ada kesimpulan dari provinsi terkait hal tersebut.

” Jadi nantilah karena belum ada tembusan dari provinsi ke daerah, kesimpulannya seperti apa,” jelas Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Pesawaran.

Lebih dari itu, Mustari memastikan tentunya hal tersebut dari pemkab pesawaran melarang dan tidak boleh.mengadakan perayaan/pesta pergantian tahun 2020 ke tahun 2021.

Baca Juga  TMMD 110 Kodim Bojonegoro; Satgas Dan Warga Buat Pupuk Organik

” Ya, surat edaran sudah ditandatangani, tinggal menunggu hasil koordinasi dengan kawan-kawan satuan tugas Covid-19 (satgas covid-19) baik dari polres maupun dari provinsi,” ujar Mustari yang juga merupakan Kepala BPBD Pesawaran. (Din).

News Feed