oleh

Amankan Dua Mantan Pejabat Pelaku Dugaan Karupsi, DPC Pospera Apresiasi Kinerja Kejari Lampura

Lampung Utara, KejarFakta.co – Ditetapkannya dua oknum mantan pejabat di Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan sebagai tersangka, pada kasus dugaan korupsi DAK tahun anggaran 2015 yang lalu. DPC Pospera Apresiasi Kinerja Kejari Lampura.

“Yaa, meskipun sudah 5 tahun lamanya pada kasus tersebut, tapi kami sebagai bagian masyarakat Lampung Utara sangat mengapresiasi kinerja dari Kejari Lampura. Ini salah satu menjadi Warning keras bagi siapa saja ataupun seluruh pejabat diruang lingkup pemerinta daerah agar menjadi pelajaran, jangan sampai hal seperti ini terjadi lagi dikabupaten Lampung Utara yang kita cintai ini,”kata seketaris DPC pospera, Okie didampingi oleh ketua DPC pospera Lampura, Juaini adami, saat ditemui di Sekretariat Pospera. Kamis malam (10/12/2020).

Dijelaskannya, bahwa kami dari DPC Pospera selalu percaya dan mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan para APH di Kabupaten Lampung utara.

Baca Juga  Video Viral Bersalaman Dengan Pasien, Sanny Lumi : Bila ASN tidak Terpapar, Akan Diproses Ke APH

“Kami juga dari DPC Pospera Lampura, siap mengawal proses hukum yang sedang maupun yang akan berjalan di setiap lini pemerintahan. Mengingat juga kasus di Dinas Kesehatan, penetapan Dr. Maya metissa pada beberapa bulan lalu, kami juga sangat mengapresiasi. “Jangan tebang pilih, sikat siapapun yang berani korupsi yang sudah jelas merugikan keuangan negara maupun Daerah setempat,”kata dia.

Okie juga menuturkan, jika apalagi misalkan ada yang korupsi ditengah masa pandemi Covid-19 ini, dan berarti itu sangat keteraluan.

“Oleh karena itu, Ayo Kejari Lampura masyarakat Lampura akan mengawas dan akan terus mendukung setiap kinerja dari APH jangan kasih kendor sikat habis,”terangnya.

Dikarenakan, masih banyak PR lain lagi yang harus di selesaikan, ini sangat menunjukan kejaksaaan negeri Lampura bersama semua kasi staff jajaran bekerja sangat serius dalam sebuah menanangi kasus korupsi yang ada di Lampung Utara, agar kabupaten tersebut bisa bersih dari tikus-tikus berdasi yang ingin memperkaya dirinya.

Baca Juga  Karena Cemburu, Suami Aniaya Istri Sirinya, Pelaku Ditangkap Anggota Polsek Seputih Surabaya

“Tentunya kami menyakini dan menduga masih ada yang terlibat selain dua oknum tersangka tersebut, oleh karena itu kepada APH agar segera bisa dilakukan pengembangan agar bisa mengungkap siapa saja yang menikmati aliran dana tersebut.

Okie juga meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Lampung Utara agar dapat merombak semua yang ada di dinas tersebut.

“Kami dari Pospera Lampura yang jelas meminta agar Pemkab Lampura bisa merolling semua pejabat yang mencoreng nama kabupaten Lampung Utara yang kita cintai ini serta untuk di dinas pertanian dan peternakan Lampura memang harus segera berbenah, kami curiga dan menduga bahwa di dinas tersebut sarang korupsi yang basah,”katanya

Baca Juga  Polres Tanggamus Salurkan Daging Qurban ke Warga Isolasi Mandiri dan Keluarga Prasejahtera

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa Dua oknum mantan pejabat (RB) selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan (AS) selaku PPTK (Pejabat Penanggung Jawab Teknis) di Dinas Pertanian dan Perternakan telah diamankan Kejari Lampura, terkait dengan dugaan korupsi pengadaan sumur bor bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 dan ditemukan kerugian negara dalam pekerjaan tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

Untuk kedua tersangka tersebut, telah melanggar pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang sebagaimana Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHP. (Gian Paqih)

News Feed