Bandar Lampung, etalaseinfo (SMSI) -Putusan MK Nomor 2/PUU-XIX/2021 yakni di halaman 83 paragraf 3.14.3, menyatakan mekanisme eksekusi jaminan fidusia, termasuk yang dilakukan
-
RUPST WIKA Tetapkan Susunan Baru, Prof Harris Arthur Hedar Kembali Jadi Komisaris Independen. -
Suasana Pemakaman Bripka Anumerta Gugur Ditembak Pelaku Curanmor -
Advokat Sebagai Pancawangsa Penegak Hukum; PERADI PROFESIONAL Dorong Kesetaraan Advokat sebagai Aparat Penegak Hukum Indonesia -
Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen
Trend
