Bandar Lampung, etalaseinfo (SMSI) – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandarlampung kembali mengadakan persidangan lanjutan perkara No: 39/Pdt.G/2021/PTUN. BL tentang gugatan keluarga
-
Suasana Pemakaman Bripka Anumerta Gugur Ditembak Pelaku Curanmor -
Advokat Sebagai Pancawangsa Penegak Hukum; PERADI PROFESIONAL Dorong Kesetaraan Advokat sebagai Aparat Penegak Hukum Indonesia -
Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen -
Kemenag Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Trend
