oleh

Kabar OTT di DPMPTSP Provinsi Lampung, Gubernur Serahkan ke Aparat Hukum

BANDARLAMPUNG, FS – Kabar Operasi Tangkap Tangan atau OTT terhadap tiga orang dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung, belum sampai ke telinga Gubernur Arinal Djunaidi.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri agenda di Kantor Gubernur Provinsi Lampung. Pihaknya mengatakan tidak mengetahui berita yang telah mencuat di beberapa media massa.

“Saya belum tau soal itu, kapan? kata dia, Selasa (29/8).

Baca Juga  Gubernur Lampung Akan Menghadiri HPN

Kendati demikian, bila kabar itu benar, dirinya akan melimpahkan dengan aturan hukum yang berlaku.

“Biar itu urusan hukum,” singkat Gubernur.

Diketahui, kabar OTT terhadap tiga orang dari DPMPTSP Provinsi Lampung dibenarkan oleh kepolisian.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, saat ini orang-orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan.

” Iya benar, sabar karena ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan,” katanya, Selasa (29/9).

Baca Juga  Bagian Kesra Setda Kab. Tulang Bawang Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap II (Kedua) 

Yan Budi juga berjanji akan segera menginformasikan terkait OTT yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli ini.

“Beri kami waktu, nanti jika sudah lengkap akan segera kami rilis,” terangnya.

Dari informasi yang dihimpun, OTT dilakukan terhadap salah satu Kabid pada Bidang Perizinan DPM- PTSP dengan inisial N.

Bahkan menurut salah satu PNS di kantor tersebut ruangan kantor di bagian perizinan telah dilakukan penyegelan.

Baca Juga  2 Oknum PNS DPMPTSP Provinsi Lampung jadi Tersangka di Kasus OTT

”Iya betul bang, tadi langsung dibawa, kabidnya inisialnya N dan kasubidnya inisialnya D,” ungkap sumber terpercaya di lingkungan ASN Pemprov Lampung.

Bahkan sambung sumber, staf yang berada di ruang perizinan menangis saat dilakukan OTT.

“Kasian semua stafnya diruang perizinan pada nangis saat dilakukan OTT,” singkatnya.(FS/TOM/DUM)

News Feed