oleh

Badan Kepegawaian Daerah dan Sat Pol PP Kota Metro Adakan Kunker di Disporapar

Metro etalaseinfo.com (SMSI) – Tim monitoring badan kepegawaian daerah (BKD) yang didampingi sat Pol PP Kota Metro melakukan kunker dan apel bersama Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dalam rangka penegakan disiplin kerja terhadap seluruh ASN yang ada dilingkungan dinas setempat, Selasa (06/04)

Sementara dalam arahannya Suprapto mewakili kepala BKD kembali menegaskan, baik berkaitan dengan disillin dan jam kerja, seragam maupun atribut pegawai.

Bahwa jam kerja masing-masing OPD dilingkungan Pemkot (pemerintah kota) Metro adalah 7,5 (tujuh setengah jam) perhari dalam lima hari kerja, Senin-Jum’at, untuk seragam maupun atribut pegawai harus disesuaikan dengan peraturan Walikota Metro dan perundangan yang sudah ditetapkan, tegas Suprapto.

Baca Juga  Warga Pekon Sidoharjo Pringsewu Ditemukan Tewas Diduga Karena Kaget Dengar Suara Petir

Dalam kunjungan ke Disporapar tersebut, tim monitoring ingin mengetahui sejauh mana kedisiplinan pegawai, “Kehadiran kami disini hanya ingin nengetahui sejauh mana disiplin kerja pegawai, jelasnya.

Dikatakan nya, bahwa dalam setiap kunjungan tim ke masing-masing OPD dilingkungan Pemkot (penerintah kota) Metro juga diminta untuk membuat pelaporan terkait dengan disiplin pegawai sessuai dengan absensi baik yang hadir maupun yang tidak hadir.

Lebih lanjut Suprapto juga menyampaikan, berkaitan dengan adanya pandemi Covid-19 yang sudah berjalan satu tahun lebih, seluruh OPD juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, sementara apel Pagi dan Sore juga ditiadakan.

Baca Juga  Pemkot Metro Lakukan Webinar Sosialisasi Konvensi Hak Anak

Jadi memasuki bulan Ramadhan 1 sawal 1442 H mendatang, sesuai dengan instruksi Walikota, bahwa di bulan puasa nanti apel Pagi dan Sore di setiap OPD harus diaktifkan kembali, namun tetap mematuhi Prokes, terangnya.

Dia juga menegaskan, melalui himbawan Walikota Metro bagi seluruh pegawai dimasing-masing OPD yang beragama Islam dibulan Ramadan mendatang diminta untuk dapat menjalankan ibadah Puasa, “Bagi yang non muslim mari, kita sama-sama saling menghargai,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Azis selaku sekretaris Tim minitoring kepada media ini mengatakan, untuk melakukan monitoring kesetiap OPD dilingkungan Pemkot Metro dilaksanakan sesuai denfan jadwal.

Baca Juga  Kapal Patroli Napolion dan Dermaganya di Lamsel Tidak Terawat.

Jadi ini intinya, selain penantauan tingkat disiplin pegawai dalam melaksanakan tugas, kami juga menyampaikan himbauan Walikota agar apel Pagi dan Sore diaktifkan kembali dan harus dilaksanajan oleh masing-mading OPD.

Untuk tingkat kedisiplinan pegawai sesuai dengan absensi di setiap OPD ia juga mengatakan, bahwa bagi pegawai yang tidak disiplin melaksanakan tugas akan dikenakan sanksi teguran dan administarsi, Yang jelas, Itu nanti akan ada sanksinya. Tandasnya/ din

News Feed