oleh

Polisi Amankan Tersangka Narkoba Di Lampung Timur

LAMPUNG1.COM, Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, membawa paksa seorang pemuda, yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkoba.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra, pada Selasa (19/1), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah MH (19) warga Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.

Tersangka dibekuk Petugas Kepolisian, diwilayah, Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban, berikut barang bukti berupa 1 plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, dan sebungkus rokok merk Gudang Garam.

Baca Juga  Kunjungan Wamen BUMN, Gubernur Lampung Ingin Pembangunan Bakauheni Harbour City Dipercepat

Tersangka dan seluruh barang buktinya, kini telah diamankan oleh Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Eko Arif)

News Feed