oleh

BPOM Ingatkan Sinovac Jangan Disuntikan Dulu

Saibumi.com, Jakarta- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menjelaskan Vaksin Sinovac yang telah didistribusikan ke sejumlah daerah jangan langsung disuntikkan kepada masyarakat.

Saat ini, BPOM masih menjalankan proses untuk mengeluarkan Emergency Used Authorization atau Izin Penggunaan Sarurat (EUA) Vaksin Sinovac tersebut.

“EUA masih berproses, tapi vaksin sudah diberikan izin khusus untuk didistribusikan,” ujar Penny seperti dilansir  Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (4/1).

Baca Juga  Tingkatkan Mutu dan Kualitas Media, SMSI Lamteng Gelar Raker Tahun 2022

Penny menerangkan izin khusus pendistribusian vaksin asal China tersebut diberikan mengingat wilayah Indonesia yang luas dan perlu waktu perjalanannya.

Bio Farma sebagai otoritas vaksinasi mulai mendistribusikan vaksin Covid-19 ke sejumlah daerah sejak Minggu (3/1). Di Lampung, vaksin tersebut telah tiba, Selasa (5/1).

<span;> Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed