Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung meminta lima kabupaten/kota menutup sementara tempat wisatanya. Penutupan ini untuk mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19.
“Yang tutup sementara itu ada Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan, Pesisir Barat, Tanggamus, Kota Metro dan Bandarlampung sebagian (restoran dan tempat hiburan) ditutup),” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lampung Edarwan, Selasa (29/12).
“Kalau hotel dan mal beroperasi seperti biasa,” timpalnya seperti dilansir RMOLLampung.id.
Menurut Edarwan, penutupan sementara 6 hari pada 30 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021. Namun, kebijakan ini tergantung pemkab/pemkot masing-masing,
“Tergantung pemkab. Memang ada Pemkab yang secara tegas menutup tempat wisata.Tapi ada juga yang tetap buka dengan prokes ketat dengan pertimbangan tempat wisata tersebut hanya dikunjungi warga lokal,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana, mengatakan di setiap tempat wisata harus mempunyai satuan tugas (satgas) khusus untuk melihat penerpan protokol kesehatannya.
“Bikin tim khusus untuk bertanggungjawab, berani menerima tamu-tamu wisata berani juga untuk menerapkan protokol kesehatan,” katanya.(Andi)
Saibumi.com jaringan Siberindo.co










