oleh

Pencuri Besi Jembatan Ditangkap Kapolsek Seputih Raman Lamteng

Lampung tengah, etalaseinfo (SMSI) – Pada saat melakukan aksinya Pelaku Pencurian pipa besi jembatan dengan cara membongkar / membuka baut pengait klem pipa besi Jembatan Way Seputih ditangkap oleh Kapolsek Seputih Raman Iptu Chandra Dinata, SH, MH bersama Anggotanya Rabu (03/11/2021) Jam 03:00 WIB.

Menurut Kapolsek Iptu Chandra Dinata, bahwa dirinya dihubungi oleh salah satu warga bahwa ada Seorang laki – laki yang mengambil baut / pipa/ klem Jembatan Way Seputih Kampung Rama Yana Kec.Seputih Raman Lampung Tengah, Rabu (03/11/2021) Jam 02.30 WIB.

Baca Juga  Polsek Tanjung Senang Amankan Oknum Mengaku Wartawan Online Peras ASN Depag Pesawaran

Selanjutnya Kapolsek Bersama Anggotanya Langsung Kelokasi dan menangkap Pelaku DS Als Dedi (43) warga Dusun Baru Rt 001 Rw 001 Kec.Gunung Sugih Lampung Tengah saat melakukan Aksinya.

Cara Pelaku Melakukan Aksinya dengan membawa Kunci Pas nomor 22. Pelaku Sudah membongkar 26 (Dua Puluh Enam) Besi Klem Pengait Pipa Jembatan, 1 (Satu) Batang pipa jembatan dengan panjang 4 Meter, Baut Pengait Klem Pipa Jembatan sebanyak 150 Buah dan Kunci Pas dengan ukuran Nomor 22, yang digunakan untuk membuka baut’ Kata Candra.

Baca Juga  Terkait Covid-19 Wahdi Berharap Masyarakat dan Aparatur Sadar Hukum Disampaikan Saat Jadi Narasumber

Selanjutnya Pelaku DS Als Dedi di bawa ke Polsek Seputih Raman Berikut barang Buktinya guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku DS Als Dedi Kami Jerat dengan Pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman  7 tahun, Tegas Iptu Chandra Dinata, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.IK. (Hm-Rul-J)

News Feed