oleh

Terkait Covid-19 Wahdi Berharap Masyarakat dan Aparatur Sadar Hukum Disampaikan Saat Jadi Narasumber

Metro, etalaseinfo (SMSI)  –  Pemerintah Kota Metro menyelenggarakan penyuluhan hukum terpadu, bagi masyarakat dan aparatur pemerintah yang leading sektor dari Bagian Hukum Kota Metro, di  Aula LEC Kartikatama Kota Metro, Selasa (16/11/2021).

Kabag Hukum Setda Kota Metro, Ika Pusparini Aninditya mengatakan, maksud dan tujuan diadakannya kegiatan tersebut yakni untuk meningkatkan pengetahuan aparatur terhadap birokrasi dan hukum terhadap sejumlah regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Regulasi pelaksanaan vaksin sesuai dengan Perpres No. 14 Tahun 2021, tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Permenkes No 18 Tahun 2021, tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19,” jelas Ika dalam sambutan.

Ika menambahkan, bahwa vaksin juga didukung oleh 2 (dua) Fatwa MUI No. 2 Tahun 2021 tentang Produk vaksin Covid-19 dari Sinovac dan No. 14 Tahun 2021 tentang Hukum Penggunaan vaksin Covid-19 produk Astra Zaneca.

Baca Juga  Sosialisasi Etika Profesi Anggota Polri Oleh Wabprof Bidang Propam Polda Lampung Di Polres Lamteng

Sementara itu, Walikota Wahdi mengatakan melalui kegiatan penyuluhan hukum, diharapkan aparatur dan masyarakat agar masyarakat mengenal aturan perundang-undangan tentang hukum dan sadar pentingnya informasi dan menyampaikan informasi di lingkungan Kota Metro, dimana Pemerintah telah menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana non-alam.

“Kesehatan adalah ketahanan nasional yang akan mempengaruhi semua aspek, sesuai dengan peraturan presiden tentang Penetapan Bencana Non-alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional,” kata Wahdi.

Baca Juga  32 Bangunan Rusak dan 2 Orang Luka Akibat Puting Beliung, Polisi Evakuasi dan Bhakti Sosial

Tambahnya Wahdi berharap, kita sebagai masayarakat Indonesia harus saling bertoleransi, Pemerintah bertugas untuk memberikan penyelamatan dalam kehidupan bertoleransi baik sosial berbudaya dan ekonomi.

“Metro merupakan sasaran vaksin tertinggi di provinsi lampung, terbukti dengan Kota Metro satu-satunya di provinsi lampung yang masuk pada level l,” ujar Wahdi (Kf-D-J)

News Feed