oleh

Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Lampung 2021 Diraih SMPN 5 & MIN 2 Pringsewu

Pringsewu, etalaseinfo (SMSI) – Dua sekolah di Kabupaten Pringsewu kembali menorehkan prestasi. SMP Negeri 5 Pringsewu dan Madrasah Ibtida’iyah Negeri (MIN) 2 Pringsewu, berhasil meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Lampung 2021.

Sekolah-sekolah yang menerima Penghargaan Adiwiyata tersebut adalah sekolah-sekolah yang telah menjalani beberapa penilaian, dimana salah satu kriteria yang harus dimiliki yakni kepedulian dan peran serta sekolah dalam menjaga lingkungan hidup.

Selain itu, para siswanya juga dapat melakukan pengolahan sampah menjadi barang bermanfaat, serta suasana lingkungan sekolah yang bersih, nyaman, asri dan hijau.

Baca Juga  Kapolsek Palas Polres Lamsel Resmikan Desa Mekar Mulya Palas Sebagai KTN

Terkait keberhasilan SMPN 5 dan MIN 2 Pringsewu meraih penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Lampung 2021, Wabup Pringsewu Dr.Fauzi menyampaikan ucapan selamat serta mengaku senang dan bangga atas capaian prestasi kedua sekolah tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pringsewu, saya ucapkan selamat atas keberhasilan SMPN 5 Pringsewu dan MIN 2 Pringsewu meraih penghargaan sebagai Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Lampung 2021”, ucapnya, Selasa (05/10/21).

Menurut Wabup Pringsewu, prestasi tersebut tentu tidak serta merta diraih begitu saja. Melainkan dengan usaha dan kerja keras bersama seluruh pihak. “Semoga keberhasilan SMPN 5 dan MIN 2 Pringsewu ini dapat menjadi motivasi sekaligus inspirasi bagi sekolah-sekolah lainnya di Bumi Jejama Secancanan, dalam rangka menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat serta ramah lingkungan”, harapnya.

Baca Juga  Berulang Mencuri Motor, Pasutri di Sleman Dibekuk Petugas

Mempertahankan prestasi itu lebih sulit dibandingkan meraihnya. Oleh karena itu, ia meminta agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan bahkan lebih ditingkatkan di masa-masa mendatang.

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu H.Ahmad Rifa’i, S.E.,M.M. melalui press release yang disampaikan Humas Kemenag setempat, mengatakan MIN 2 Pringsewu dinyatakan sebagai Madrasah Adiwiyata Provinsi Lampung 2021 melalui Piagam Penghargaan Gubernur Lampung No. G/312/V.10/HK/2021 tertanggal 3 Juni 2021.

Baca Juga  Lampung Selatan Terima Rp1,7 Triliun Dalam Penyerahan DIPA Dan TKDD

Penghargaan tersebut diberikan kepada sekolah/madrasah yang dinilai berhasil mendidik siswa menjadi individu bertanggungjawab dan peduli terhadap lingkungan di sekitarnya. “Kami dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu sangat mengapresiasi prestasi tersebut, semoga keberhasilan ini terus dipertahankan dan dikembangkan sehingga kedepannya akan lebih banyak lagi madrasah yang akan ikut, khususnya yang ada di Kabupaten Pringsewu,” katanya. (*/∆H-J)

News Feed