oleh

Kepala Kampung Bulu Sari Serahkan Senpi Rakitan Ke Polisi

Lampung Tengah, etalaseinfo.com (SMSI) –  Himbauan melalui Bhabinkatibmas, Kanit Reskrim, Kanit Pulbaket Polsek Bumi Ratu Nuban bersama Anggota  bagi warga masyarakat yang memiliki Senjata Api Amunisi agar menyerahkan ke Polsek atau Polres Lampung Tengah Dalam Ops Sikat Krakatau 2021, Kamis (15/07/2021) sekira jam 14.15 WIB.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah 3-29-768x1024-1.jpg

Himbauan tersebut direspon oleh kepala Kampung Sutomo (47) Kepala Kampung Bulu Sari Kecamatan Bumi Ratu Nuban Lampug Tengah dengan Menyerahkan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras pendek warna Putih secara Sukarela, mengenai apakah senpi tersebut dari warganya atau milik sendiri, tindakan tersebut perlu dicontoh kepada warga yang lain untuk memelihara keamanan dan ketertiban di Masyarakat, kata Alan.

Baca Juga  Tahun 2020, Polda Lampung Pecat 28 Polisi

Menurut keterangan Kapolsek Bumi Ratu Nuban Ipda Ipda Alan Ridwan, SH.MM, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan,S.Ik, penyerahan senjata api rakitan tersebut dilakukan setelah mendapat himbauan dari Unit Reskrim,Unit Intel dan Bhabinkamtibmas Bulusari Polsek Bumi Ratu Nuban kepada tomas dan tokoh pemuda kampung Bulusari.

Senjata api rakitan tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Bumi Ratu Nuban Polres Lampung Tengah Ipda Alan Ridwan, SH.,MM. di ruangan kerja dan didampingi oleh Kanit Reskrim, Kanit Intel dan Bhabinkamtibmas Bulusari Polsek Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah.

Baca Juga  Polsek Pugung Identifikasi dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Pekon Kayu Hubi

Lebih lanjut Agar yang masih memiliki Senjata Api Ilegal agar diserahkan karena tidak akan di Proses secara hukum, dan tidak perlu takut, Demikian Pungkasnya. (Hm-D-J)

News Feed