Bandar Lampung, etalaseinfo.com (SMSI) – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung didampingi Tim Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, melakukan Pengujian Mutu Basan Dan Baran.
epala Rupbasan Kelas I Balam Beserta Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan menerima Kunjungan dari inas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung dan Tim dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Kamis 03 Mei 3021 pukul 11.00 Hingga selesai.
Pada Kesempatan tersebut Tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung dan Tim dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung beserta Kasubsi Minhara Rupbasan Bandar Lampung melakukan Pengecekan/Pengambilan Sampel Barang Sitaan dan Pengujian Mutu Basan Baran.
Pengujian Mutu dan Pengambilan Sampel Basan Baran Berupa Bahan Bakar Berjenis Solar dan Batubara yang berdasarkan putusan Pengadilan di Rampas Negara yang selanjutnya akan diproses Lelang. (Rls)










