oleh

Korupsi jadi Penghambat Utama Investasi di Indonesia, Bukan Upah

TANGGAMUS, FS – Direktur Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU) Kabupaten Tanggamus, Arif Hidayatullah, meminta agar pemerintah mendengar aspirasi dari rakyatnya, terkait Undang-undang omnibus law Cipta Kerja oleh DPR RI.

“Sebagai negara hukum yang menganut sistem demokrasi, pemerintah harusnya lebih bisa mendengar apa mau rakyatnya. Karena tidak mau mendengar, sehingga sangat wajar jika rakyat Indonesia melakukan aksi demontrasi besar-besaran secara nasional,” kata Arif, Rabu (7/10) kemarin.

Bahwa Undang Undang Cipta Kerja, khususnya pada klaster ketenagakerjaan sangat merugikan kaum buruh.

“Sejak masih dalam tahap draft RUU saja, sudah banyak yang menolak. Beberapa poin penolakan seperti tidak adanya hak upah atas cuti, status kerja yang tidak jelas, diberlakukannya upah berdasarkan satuan waktu yang dianggap sebagai celah pengaturan upah yang merugikan pekerja. Hal ini membuat hubungan industrial menjadi kelewat fleksibel dan eksploitatif,” terangnya.

Baca Juga  Tangkap Sejumlah Orang, Polisi Sebut Dalami Kasus Pengerusakan Fasum

Dalil pemerintah dengan omnibus law ini dapat menarik investor, menurut arif sangat tidak masuk akal.

“Perlu diketahui data World Economic Forum (WEF) dalam Global Competitiveness Report 2017-2018 menunjukan bahwa korupsi merupakan penghambat utama Investasi di Indonesia, bukan upah. Maupun sistem ketenagakerjaan di Indonesia. Jika dalilnya bisa menarik investor, namun tidak memikirkan kesejahteraan rakyatnya untuk apa? lagipula ditengah pandemi seperti sekarang ini, saya kira akan sangat sulit karna hampir semua ekonomi negara di dunia ini goyah,” cetusnya.

Baca Juga  Puluhan Siswa Ditangkap Buntut Aksi Tolak UU Cipta Kerja, IMM Susul Demo Omnibus Law

Sebagai pengacara muda, Arif menyarankan agar pemerintah lebih fokus dalam penangan Covid-19.

“Ada hal yang lebih urgen yakni penanganan pandemi Covid-19 secara fokus. bukan malah memancing rakyat untuk tidak menerapkan protokol kesehatan seperti para wakil rakyat di senayan yang kabarnya terpapar Corona pasca mengesahkan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja,” tutupnya.(FS/RED)

News Feed