oleh

Tangkap Sejumlah Orang, Polisi Sebut Dalami Kasus Pengerusakan Fasum

BANDAR LAMPUNG, FS – Sejumlah orang yang diamankan oleh pihak kepolisan Kota Bandar Lampung. Belakangan diketahui berkaitan dengan peristiwa aksi demo pasca UU Cipta Kerja disahkan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal pada Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, pengamanan yang dilakukan itu berlangsung sejak Rabu, 7 Oktober 2020 hingga Kamis, 8 Oktober 2020.

Penjelasan Polisi Soal Pendemo RUU Cipta Kerja di Lampung yang Diamankan

Seiring berjalan waktu, dari sejumlah pihak yang diamankan pada Rabu kemarin, 7 Oktober 2020, sedikitnya ada 5 orang yang diduga melakukan pengrusakan.

“Ada 5 orang. Di antaranya ada yang masih berstatus pelajar. Sekarang kita sedang lengkapi berkas-berkas yang menjadi dasar penanganan selanjutnya. Dugaan awal adalah pengerusakan fasilitas umum,” ujar Kompol Resky Maulana.

Baca Juga  Bupati Adipati Hadiri Sunatan Massal yang diadakan PWI Way Kanan

“Memang untuk hari ini, 8 Oktober 2020, ada sejumlah orang yang kita amankan. Diduga mereka ingin melakukan aksi demo namun tidak memiliki izin,” timpal dia.

Berdasarkan penelusuran Fajar Sumatera, lokasi yang diduga dirusak adalah Pos Satuan Lalu lintas Polresta Bandar Lampung di Tugu Adipura.(FS/RDO)

News Feed