oleh

Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Telah Mengantisipasi Terjadinya Praktek Mafia Tanah

Kalianda, etalaseinfo (SMSI) – Kejaksaan Negeri Lampung Selatan  sudah melakukan antisipasi terjadinya mafia tanah di Bumi Khagom Mufakat ini

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Dwi Astuti Baniyati, SH.MH,  Senin (29/11/2021)  kepada wartawan usai pelaksanaan peresmian Gedung Penunjang Kejaksaan dan penilaian Lapangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah bersih melayani (WBM) oleh Tim penilai Nasional Kementerian PAN & RB RI.

Dikatakan Dwi Astuti bahwa, setalah pihaknya menerima perintah dari Kejaksaan Agung RI, pihaknya langsung action ke lapangan. ” Tuturnya.

Baca Juga  Pemkab Tulang Bawang Gelar Simulasi Penanganan Bencana Banjir di Tengah Pandemi Covid 19

Salah satunya yakni dengan memberikan penyuluhan dan sosialisasi saat menjadi Narasumber dikantor Badan Pertanahan Lampung Selatan.

Dalam.kegiatan tersebut pihaknya memberikan penyuluhan hukum, baik hukum pidana ataupun hukum perdata

” Dalam kegiatan tersebut pihaknya bersama para Kasi, memberikan penyuluhan hukum, baik hukum pidana ataupun hukum perdata ”

Mudah-mudahan dengan telah dilakukanya penyuluhan tersebut, Lampung Selatan akan bebas dari praktek Mafia Tanah.

” Alhmadulillah, hingga saat ini pihakbya tidak menemukan praktek Mafia tanah, termasuk laloran dari masyarakat tentang adanya praktek Mafia tanah itu ” oleh karena itu pihaknya kedepan akan melakukan sosialisasi dan penerangan hukum kepada masyarakat ”  Pungkasnya.

Baca Juga  Gegara PT SGC, Massa 2 Kabupaten Tuntut Ganti Rugi & Lahan ke BPN

Seperti diketahui bahwa Jaksa Agung Burhanuddin memberikan atansi khusus kepada Kajati dan Kajari dala rangka pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan,

Dalam keterangannya Jaksa Agung RI Burhanuddin memberikan perhatian penuh terhadap hal tersebut dan menyampaikan bahwa keberadaan para mafia tersebut sangat meresahkan dan berimplikasi terhadap terhambatnya proses pembangunan nasional, juga rentan memicu konflik sosial, serta menurunkan daya saing, bahkan para mafia tersebut telah berafiliasi dengan oknum-oknum pada berbagai lembaga pemerintah.

Baca Juga  Pemkot Metro Ikuti Peringatan Nuzulul Qur’an 1442 H/2021 M secara Virtual

“Saya minta Jaksa bukan hanya melakukan penindakan, tetapi juga harus mampu mengidentifikasi dan mencari penyebab mengapa praktek para mafia tersebut tumbuh subur sampai saat ini, seakan telah menjadi bagian dari ekosistem dan membuat masyarakat menjadi permisif akan hal tersebut,” ungkap Jaksa Agung.

Dengan demikian, Jaksa Agung RI mengharapkan Jaksa harus mampu memberikan solusi perbaikan sistem agar tidak ada celah bagi para mafia untuk mengganggu tatanan yang ada. (Cak-J)

News Feed