BANDAR LAMPUNG, FS – Tri Herlianto, dosen di Universitas Bandar Lampung (UBL), yang diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota TNI-AD berpangkat Letkol dan bertugas di Badan Intelijen Strategis (BAIS), kasusnya kembali diperiksa.
Polresta Bandar Lampung mendapati adanya aduan masyarakat dalam bentuk Laporan Polisi yang diduga melibatkan Tri Herlianto.
TH ini awalnya sudah diamankan polisi militer karena ada laporan yang menyatakan pria itu mengaku sebagai anggota TNI-AD berpangkat Letkol dan bertugas di Badan Intelijen Strategis [BAIS].
Berdasarkan keterangan yang didapat polisi militer usai memeriksa TH, dilakukan serah terima TH ke Polresta Bandar Lampung.
Polisi militer menyebut TH diduga melakukan pemalsuan keterangan yang berkaitan dengan pengakuan sebagai anggota TNI-AD.
Memang awal-awal, kepolisian yang telah menerima pelimpahan dari polisi militer itu melakukan pembebasan kepada TH. Alasannya saat itu didasari karena tidak adanya LP.
“Memang betul begitu, karena belum ada LP yang masuk ke kepolisian. Sehingga saat itu kita belum punya dasar untuk melakukan tindakan penegakan hukum kepada yang bersangkutan,” jelas Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya kepada reporter Fajar Sumatera, Rabu (29/7).
“Sudah ada LP,” kata Yan Budi Jaya.
Namun begitu, Yan Budi Jaya belum memberikan keterangan detail tentang apa keterangan yang muncul di dalam LP tersebut.
“Masih tahap penyelidikan,” ungkap dia.
Pada persoalan TH ini, polisi militer menemukan sejumlah barang bukti yang kemudian disita. Barang bukti yang disita didominasi memiliki kaitan dengan atribut-atribut militer. Saat itu polisi militer mengatakan bahwa atribut itu adalah palsu.
Muncul dugaan, bahwa landasan TH menyampaikan klaim tersebut dimaksudkan untuk melakukan tindak pidana penipuan. Polisi militer menyebut bahwa dugaan penipuan itu masih didalami.(FS/RDO)











Komentar