oleh

Diduga Pengedar Narkoba Oknum ASN Dishub Lampura Bersama Rekannya Ditangkap Polisi

Lampung Utara, KejarFakta.co – Diduga Pengedar Narkoba oknum ASN Dishub Bersama Rekannya, ditangkap ketika hendak melakukan transaksi di Jalan Perintis, Perumahan Guru, Kelurahan Tanjung Harapan, Kamis (24/9/2020).

“Ya memang benar, pada hari Kamis (24/9/2020) sekitar pukul 11.30 WIB tim satresNarkoba berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku sebagai pengedar Narkoba jenis sabu,”Kata Kasat Narkoba IPTU Aris.,S.I.K, Senin (28/09/2020) Saat dihubungi media ini melalui ponsel selulernya.

Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu paket sabu seharga Rp.350 ribu dan dua buah pirek kaca serta dua pipet berikut alat isap bong. Oknum PNS yang ditangkap berinisial EA (40) dan Antoni Falza (38), warga Kelurahan Sindangsari, Kotabumi, Lampung Utara. Diduga sebagai pengedar sabu bersama seorang warga pada saat hendak transaksi di daerah Perumahan Guru Kelurahan Tanjung Harapan.

Baca Juga  Doakan Kesembuhan, Alumni 2010 SMAN 4 Kotabumi Donasi Bantu Bayi Penderita Jantung Bocor, Geisa

“Oknum PNS yang berkerja di Dinas Perhubungan Pemda Lampung Utara bersama seorang pembelinya tersebut tidak dapat berkelit karena kedapatan barang bukti. Kini kasusnya masih dalam pemeriksaan untuk penyidikan lebih lanjut,”Ujarnya

Kasat Narkoba IPTU aris juga menjelaskan pelaku oknum PNS berinsial EA, diketahui telah lama menjadi target operasi (TO) dalam kasus dugaan peredaran narkoba. Sementara itu, dari hasil tes urine untuk oknum PNS sendiri diketahui positif mengandung narkoba.

Baca Juga  Dalam 3 Pekan, Polres Lampung Utara Berhasil Mengungkap 14 Kasus dan Mengamankan 22 Pelaku

“Sedangkan dari hasil pemerikaaan sementara, oknum PNS tersebut masih berkelit kalau dirinya hanya mengonsumsi saja dan bukan mengedarkan barang terlarang jenis sabu, Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 132 Ayat (1) juncto Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”Pungkasnya. (Red/Gian Paqih)

News Feed