oleh

Pengurus LAPBAS Lampung Dikukuhkan  

 

Saibumi.com (SMSI), BANDAR LAMPUNG – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Laskar Pendekar Banten Sejati (DPP Lapbas) Hi. TB Endang Supriyadi Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lapbas Provinsi Lampung periode 2021-2024 di Ballroom Hotel Nusantara, Minggu (28/03/2021).

Pelantikan ini diresmikan langsung oleh Ketua Umum DPP Lapbas dengan pemukukan gong yang sebelumnya di laksanakan penyerahan bendera pataka dari Ketua Umum DPP Lapbas Hi. TB Endang S. kepada ketua DPD Provinsi Lampung H. M. Mukri AR.

Baca Juga  Mahasiswa di Lampung Terkonfirmasi Covid- 19

Dalam sambutanya Ketua DPD Lapbas Provinsi Lampung Hi. M. Mukri AR mengatakan pentingnya persatuan dan kesatuan.

“Persatuan dan kesatuan harus lebih erat lagi, mudah2an Lapbas akan berkembang di 15 kota/kabupaten, yang saat ini di 5 kabupaten sudah siap akan bergabung dengan Lapbas,” ujarnya.

TB Endang S. mengatakan untuk mendukung kebijakan pemerintah serta mengikuti aturan ada, ia juga meminta agar membantu masyarakat yang sedang membutuhkan.

Baca Juga  Tim BNN Lamsel Bersama BNN Provinsi Lampung, Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Palas

“Laskar ini didorong oleh para ulama se-Indonesia, pokoknya Negara Kesatuan Republik Indonesia Harga Mati. Kita bantu aparat hukum, siapapun harus ikutin aturan yang ada, kebijakan pemerintah harus kita dukung.
Kita juga harus berdampingan dengan aparatur pemerintah jika ada masyarakat terzolimi kita bantu dia,” ujarnya.

Endang juga menambahkan bahwa di Lampung sendiri antusias masyarakat cukup tinggi kepada Laskar Pendekar dan ia juga berpesan untuk secepatnya dibentuk DPC dan PAC.

Baca Juga  MUI Bandung Tegaskan Vaksinasi Tak Batalkan Puasa, Ini Penjelasannya

“Harus kerjasama dengan lembaga lain, kita harus merangkul bareng-bareng,” pungkasnya.

Acara ditutup dengan pertunjukan dan atraksi bela diri yang diperlihat kan mulai dari anak-anak hingga remaja, mereka dengan lihai memperagakan aksinya tersebut.

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed