oleh

Lolos Uji, Merauke Ekspor Kepiting Bakau Lokal ke Hongkong

 

Saibumi.com, MERAUKE – Kantor Bea dan Cukai bersama Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Merauke melepas ekspor komoditi kepiting bakau lokal ke luar negeri dengan tujuan Hongkong.

Setelah Bea Cukai menyatakan seluruh kelengkapan dokumen dan ijin yang ditentukan ada, 270 kg kepiting bakau Merauke akhirnya dapat di ekspor ke Hongkong.

Baca Juga  Gabungan Pengusaha Makan Ternak dan PPNI Beri Bantuan 95 Kilogram Telur ke Pemkab Lamsel Bantu Tangani Stunting

Sebanyak 450 ekor kepiting bakau yang dimasukan ke dalam 9 Peti akan diekspor ke luar negeri itu berasal dari Kampung Wamal, Distrik Tubang.

Menurut Pelaksana Koordinator Pengawasan, Pengendalian dan Informasi pada SKIPM Kelas II Merauke, Firhansyah kepada wartawan mengatakan, semua kepiting dalam keadaan baik dan telah dilakukan uji laboratorium  dan dinyatakan bebas hama penyakit.

Baca Juga  Tekan Penyebaran Covid-19 Polres Lampung Timur Gelar Ops Yustisi

Di tempat berbeda Fashan Ardian sebagai Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai diKantor Bea dan Cukai Merauke menyampaikan Bea Cukai melakukan pengawasan 9 koli yang berisi 450 ekor kepiting dengan berat 270 kg kepiting bakau oleh Samarudin ke Hongkong sudah mendapatkan ijin dari SKIPM.

“Setelah dokumen lengkap, Bea Cukai sebagai petugas pintu pengawasan barang ekspor dan impor menjamin semua izin sudah terpenuhi untuk melakukan ekspor,” ujarnya seperti dilansir siberindo.co.

Baca Juga  Banyak Dukungan Anindya Bakrie Untuk Komandoi Kadin Indonesia 2021-2026

Di kesempatan yang sama Firansyah juga menuturkan bahwa sebelumnya sudah mengekspor kepiting bakau dari Merauke ke Singapura.

“Memang kalau ke Hongkong ini baru pertama kali. Yang pertama pengiriman pada tahun 2019 yaitu ke Singapura,” kata Firansyah.

Saibumi.com jaringan siberindo.co

News Feed