Way Kanan, etalaseinfo.com (SMSI) – Video Conference Dalam Rangka Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Kampung Gelombang III Tahun 2021 Di Kabupaten Way Kanan. Di GOR Kampung Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu, Kamis, 27/05/2021.
Hadir dalam acara Direktur Jenderal PMD Kementerian Dalam Negeri (Bapak DR Yusnarto Huntoyungo, M.Pd), Ketua DPRD Way Kanan, Kapolres Way Kanan, Dandim 0427 Way Kanan dan Kajari Way Kanan,Sekda, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Inspektur, Sekwan, Kepala Badan, Kepala dinas kab.way kanan.
Sambutan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya Melalui Video Converence dalam Rangka Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Kampung Gelombang ke III tahun 2021 di Kabupaten Way Kanan. Raden Adipati Surya mengatakan Pemilihan kepala Kampung Gelombang ke III tahun 2021 di Kabupaten Way Kanan merupakan pemilihan Kepala Kampung yang ditunda pada tahun 2020 karena negara kita menghadapi pandemi Covid-19 hingga saat ini.
Pemilihan Kepala Kampung di Kabupaten Way dilaksanakan pada 85 Kampung di 15 Kecamatan. Dalam menjalankan pemerintahan di Kampung sebelum memiliki kepala kampung definif, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menunjuk Penjabat Kepala Kampung dari PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan sampai terlaksananya Pemilihan Kepala Kampung di Kabupaten Way Kanan
Dukungan dari Bapak Dirjen PMD Kementerian Dalam Negeri, yang telah menerbitkan dan memberikan rekomendasi Kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Kampung di masa Pandemi ini. Selain itu, bimbingan dari Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD Kabupaten Way Kanan, Polres Way Kanan, Kodim 0427 Way Kanan, Kejari Way Kanan.
Pesta demokrasi pada tingkat kampung dilaksanakan agar diperoleh Pemimpin yang diharapkan Masyarakat dengan tetap menjaga Kesehatan Masyarakat serta tidak memperluas penyebaran Covid-19.
Pemungutan Suara laksanakan dengan menerapkan Protokol kesehatan yang ketat. Khusus sebelum Pemungutan suara, Panitia Pemilihan Kampung dan KKPS telah dilaksanakan Rapid Test Antigen untuk memastikan pihak penyelanggara tidak terpapar Covid-19.
Kami juga telah membuat surat edaran untuk menghimbau Calon Kepala Kampung terpilih tidak melakukan perayaan kemenangan secara berlebihan yang dapat menimbulkan kerumunan karena keadaan masih dalam pandemi virus corona /covid 19.(*/maria).










