oleh

Sempat DPO, Seorang Janda Diamankan Polisi

PALI, LAMPUNG1.COM-Kasus pencurian di sebuah rumah milik warga Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melibatkan seorang janda anak satu asal warga setempat.

Tim Kelambit Unit Pidana Umum (Pidum) Satres Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) meringkus IK (26) diketahui sempat kabur selama lima bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah sang pacar terlebih dahulu tertangkap.

“Pelaku ini jadi DPO lebih kurang 5 bulan. Karena aksi yang dilakukan pelaku ini berlangsung pada Minggu (6/9/2020) lalu,” ujar Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Kusnedy, Rabu (27/01/2021).

Baca Juga  Tim GLD Ajak Pokdarwis Tulis Cerita Destinasi Pariwisata Lampung Barat

Kasat melanjutkan, pelaku ini beraksi bersama pacarnya berinisial DP yang lebih dulu ditangkap.

” Peran pelaku IK ini sebagai pengawas yang menunggu di luar rumah korban sambil mengawasi situasi sekitar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pali saat itu didampingi Kanit Pidum Ipda Arzuan.

Sementara itu, lanjut Kasat, pacarnya masuk melalui jendela rumah korban yang kebetulan tidak dikunci dan setelah itu berhasil menggondol handphone, dua pelaku kabur.

Baca Juga  Terkait Perkara Tipikor Penyelenggaraan Pembiayaan Oleh LPEI Tahun 2013-2019 Tim Jampidus periksa Dua Saksi

” Saat itu pacarnya berhasil ditangkap, dan pelaku IK melarikan diri, namun ditetapkan sebagai DPO,” jelas AKP Rahmad.

Masih disampaikan Kasat, sehingga setelah mendapatkan laporan dari masyarakat akan keberadaan pelaku yang telah lama menghilang.

” Atas laporan tersebut tersangka IK diketahui beradanya di sebuah kebun, maka tim Kelambit dipimpin Kanit Pidum langsung melakukan penangkapan,” tukasnya.

Baca Juga  Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Hadiri Acara Mapak Toyo Musim Tanam 2021-2022

Dari pengakuan tersangka IK menyebutkan dirinya hanya mendapatkan bagian hasil pencurian sebesar Rp 200 ribu.

” Setelah mengetahui pacar aku ditangkap polisi, aku kabur ke Bandung dan bekerja disana selama 5 bulan. Kemudian aku pulang, dan saat menunggu durian di kebun aku ditangkap polisi,” ucapnya. (Jh/red).

News Feed