oleh

Terkait Perkara Tipikor Penyelenggaraan Pembiayaan Oleh LPEI Tahun 2013-2019 Tim Jampidus periksa Dua Saksi

Jakarta, etalaseinfo (SMSI) –   Senin 15 November 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia(LPEI) Tahun 2013-2019.

Baca Juga  Global Tourism Forum Annual Meeting, Bali dibanjiri CEO Industri Pariwisata Dunia dari Berbagai Negara

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

  1. IS selaku Mantan Direktur Pelaksana II LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;
  2. YTP selaku Kepala Divisi Restukturisasi Aset II LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia(LPEI).

Baca Juga  Diskusi Terbatas SMSI : Jokowi Presiden Terkuat Se-Asia

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. Jelas Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH, SH. (K.3.3)

News Feed