oleh

Sekretarisnya Ditangkap Karena Narkoba, DPD Gerindra Lampung Beri Sanksi Pemecatan

BANDAR LAMPUNG, FS – DPD Partai Gerindra Lampung akhirnya buka suara pasca ditangkapnya Martin Sofiyan oleh Polres Lampung Barat karena kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Meski sudah berselang beberapa hari sejak Sekretaris DPC Partai Gerindra Pesisir Barat itu ditangkap pada 23 September 2020 lalu, partai besutan Prabowo Subianto itu ternyata tegas atas peristiwa yang berkaitan dengan narkotikan.

Adalah Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung Pattimura yang menyatakan ketegasan itu. Dalam keterangan tertulisnya kepada Fajar Sumatera, Pattimura menyampaikan sejumlah hal.

”Peristiwa yang bersangkutan adalah masalah pribadi tidak ada hubungannya dengan partai. Untuk masalah tersebut partai mempunyai posisi yang tegas,” ungkapnya, Jumat pagi, 25 September 2020.

Baca Juga  Polda Lampung Amankan Ribuan Pil Ekstasi & Sabu Milik Warga Kaliawi

”Masalah Narkoba yang dilakukan kader, pengurus, atau anggota DPRD merupakan masalah pribadi. Partai tidak akan memberikan bantuan hukum karena tidak ada toleransi bagi yang terkena narkoba. Masalah sanksi partai juga tegas apabila sudah mempunyai kejelasan dan kekuatan hukum tetap,” lanjut Pattimura.

Di sisi lain, Pattimura juga menyampaikan siaran pers yang diterima Fajar Sumatera. Berikut keterangan lengkapnya:

Pernyataan Sikap DPD Gerindra Lampung atas tertangkapnya Sekretaris DPC Pesisir Barat Martin Sofiyan di Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bengkunat atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu – sabu.

Baca Juga  Terdakwa Sabu Kementerian PUPR Dituntut 15 Tahun, Sebut Dijebak Aparat

Secepatnya akan memanggil DPC Pesisir Barat untuk melaporkan apa yang terjadi secara organisatoris atau kepartaian. Karena ini menyangkut nama baik partai.

Partai akan membiarkan proses hukum yang berlaku berjalan. Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Sikap Partai Gerindra secara tegas dan jelas tidak akan menolerir dan berkompromi terhadap masalah penyalahgunaan narkoba.

Kami dari Gerindra mempunyai aturan, apabila ada yang terlibat Narkoba maka itu sudah jelas dilakukan pemecatan, dan tidak ada perlindungan khusus untuk kader tersebut.

Selain dilakukan pemecatan, partai tidak akan melakukan bantuan hukum terhadap kader yang terlibat masalah narkoba.

Baca Juga  Rutan Bandar Lampung Gagalkan Paket Sabu Dalam Botol

Partai berharap dengan adanya kasus tersebut bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, karena Narkoba sangat berdampak untuk orang yang mengonsumsinya bahkan juga orang lain.

Sebelumnya, Sekretaris DPC Partai Gerindra Pesisir Barat Martin Sofiyan ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, pada 23 September 2020 lalu.

Martin Sofiyan diketahui diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat. Dari dalam mobilnya, ditemukan plastik klip sebanyak enam buah diduga berisi sabu-sabu berikut alat hisap sabu atau bong.(FS/RDO)

News Feed