BANDAR LAMPUNG, FS – Raden Adipati Surya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan Untuk segera tertibkan/mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan yang terpampang di sepanjang perkantoran, sekolah, jalan raya dan balai kampung dan lain sebagainya.
Juru bicara pasangan BERANI pasti AMAN Adipati dan Ali Rahman, Deni Ribowo, meminta seluruh jajaran Pemkab Way Kanan untuk segera menertibkan atau mencopot poster yang bergambarkan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan. Pasalnya, Raden Adipati dan Ali Rahman sudah ditetapkan oleh KPU Way Kanan
“Menertibkan dan melepaskan semua dikarenakan beliau ditetapkan sebagai calon Bupati Way Kanan,” kata dia, kemarin.
Hal itu berdasarkan surat edaran Bupati Kabupaten Way Kanan nomor : 270/880/V.07-WK/2020, tentang penertiban foto/gambar calon. Dalam isi surat tersebut bertuliskan bahwa untuk menertibkan foto gambar bupati dikarenakan telah ditetapkan sebagai calon bupati pada pilkada tahun 2020 oleh KPU Way Kanan.
Lanjutnya, ia meminta kepada jajaran Pemkab Way Kanan untuk segera mencopot APK tersebut agar berjalannya demokrasi secara baik dan mengajarkan berpolitik yang baik.
Surat edaran tersebut terlihat di tanda tangani dan di Cap oleh Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya untuk tembusan Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan.(FS/DUM)










