BANDAR LAMPUNG, FS – Petugas Rutan Bandar Lampung, mengagalkan penyelundupan sabu dalam botol shampoo yang dibawa oleh pengunjung. Sabu tersebut merupakan paket pesanan dari seorang warga binaan rutan, Senin (24/8).
Dua orang pengunjung bernama DS dan MA, warga Panjang, Bandar Lampung ini, diamankan petugas Rutan Bandar Lampung. karena berusaha menyelundupkan paket sabu yang disembunyikan di dalam bolol shampoo.
Penangkapan ini diawali dari kecurigaan petugas jaga yang melihat gerak gerik mencurigakan pelaku, yang mondar mandir di depan pintu gerbang rutan sambil membawa bungkusan plastik.
Kepala Pengamanan Rutan Bandar Lampung, Yudi Hari Yanto, mengatakan, petugas yang curiga langsung melakukan pemeriksaan bungkusan plastik tersebut, yang didapati bukngkusan berisikan beberapa perlengkapan mandi.
“Saat memeriksa botol shampoo, petugas kami merasa janggal dengan isi botol dan ditemukan dua peket sabu di dalam botol,” kata Yudi Hari.
Dari hasil interogasi kedua pelaku, barang haram tersebut merupakan pesanan seorang warga binaan bernama RT, yang kini masih dimintai keterangan petugas sipir dan petugas kepolisian.
Guna kepentingan penyidik, kedua pelaku dan barang bukti sabu tersebut diserahkan kepihak kepolisian guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.(FS/NUS)











Komentar