oleh

Warga Pesisir Cihara Lebak Tolak Penambangan Pasir

 

Saibumi.com (SMSI) LEBAK – Masyarakat yang ada wilayah pesisir muara Cihara sebagai kuli loding (kuli menaikan pasir ke truk mengunakan sekup) melakukan aksi unjuk rasa di  pantai muara Cihara.

 

Mereka meminta keadilan atas ditutupnya tempat pengambilan pasir yang menjadi tempat mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, Minggu ( 21/3/2021) Dikutip Bungasbanten.id – Group siberindo.co

 

Pasalnya mereka meminta agar pihak terkait dan pemerintah Kabupaten Lebak provinsi Banten agar galian pasir di wilayah muara Cihara di buka kembali, lantaran ini berkaitan dengan kepentingan hajat hidup masyarakat kecil yang menggantungkan hidup disini.

Baca Juga  Arus Lalu Lintas Kota Metro Mulai Padat

 

Diungkapkan Aktivis Lebak Selatan Rahmat Hidayat yang juga selaku Koordinator aksi,  bahwa penutupan lokasi pengambilan pasir di muara Cihara ini terkesan terjadi tebang pilih, kalau memang dikatakan ini lokasi tidak mengantongi izin.

Karena menurut Rahmat, lokasi dan kegiatan serupa itu juga terjadi dan ada di Desa dan Kecamatan yang lain. Dan kalau berbicara dan diklaim bahwa ini area perhutani, kenapa juga galian-galian batu bara tidak berizin yang sudah berpuluh-puluh tahun berjalan yang jelas-jelas telah merugikan negara tidak ditutup dan terkesan terjadi pembiaran.

Baca Juga  Enam ASN Pemkot Bandar Lampung Dilaporkan Bawaslu ke KASN

 

“Jangan hanya di muara Cihara saja yang ditutup, tapi semua harus ditertibkan, sesuai dengan aturan yang ada, sehingga tidak  terkesan  pilih kasih atau tebang pilih.

 

Mengingat galian pasir pantai bukan cuma di muara Cihara saja di antaranya ada di galian pasir pantai Rancalele di Desa Sukajadi dan ada galian pasir pantai di Cikumpay Desa Panggarangan Kecamatan Panggarangan dan di Pantai Ciwaru Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah,” Ujar Rahmat.

 

“Kalau memang mau menertibkan atau menutup, kenapa hanya galian pasir pantai Cihara saja yang hanya menjadi mata pencaharian masyarakat kecil seperti ini, kenapa para penambang pasir kwarsa dan penambang batu bara yang tidak memiliki izin tidak ditutup,” Imbuh Rahmat.

Baca Juga  Salah Satu Penerima Penghargaan Youth Awards 2021 dari LEPRID Adalah Bupati Lampung Selatan 

 

Masyarakat kuli muat pasir pesisir Cihara memohon, apabila tuntutanya tidak ditanggapi oleh pihak terkait atau Pemda Lebak, maka agar tidak terjadi tebang pilih, agar melakukan penertiban terhadap  semua tambang tidak kantongi izin yang ada di wilayah Lebak Selatan.

 

 

 

Saibumi.com jaringan siberindo.co

News Feed