oleh

Jampidsus Periksa Saksi Terkait Aliran Dana Dugaan Tipikor Pembelian Gas Bumi Oleh BUMD-PDPDE Sumsel

Jakarta, etalaseinfo (SMSI) –  Jumat 19 November 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Baca Juga  Jaksa Agung Beri Arahan Siswa PPPJ Angkatan 78 Tahun 2021 Saat Kunker Di Kejati Aceh

Saksi yang diperiksa, yaitu PQCS selaku Karyawan Swasta, diperiksa terkait aliran transaksi keuangan Tersangka MM.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Baca Juga  Program IMUNKAN BERJAYA Hadir Di Punggur Lampung Tengah

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. Jelas Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH.MH. (K.3.3)

News Feed