oleh

Kasubbag Humas Polres Tanggamus Pimpin Operasi Yustisi di Simpang Pemkab

Tanggamus , etalaseinfo.com (SMSI)- Empat puluh tujuh masyarakat yang tidak menggunakan masker ditindak tim gabungan Satgas Covid-19 dalam razia operasi yustisi di simpang Pemkab Tanggamus, Jumat (19/2/21).

Penindakan dilakukan oleh Satpol PP melalui teguran tertulis sebanyak 15 orang, teguran tertulis 16 pernyataan dan hukuman fisik berupa PushUp dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebanyak 16 orang.

Kasubbag Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, SH yang memimpin operasi yustisi mengatakan bahwa setelah dilakukan tindakan terhadap pelanggar, kemudian diberikan arahan agar untuk selalu menggunakan masker dan selalu mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga  Ikuti Info Pencarian di Swiss Sejak Awal, KSAD Jenderal Dudung Doakan Eril Dapat Tempat Terbaik di Sisi Allah Swt

“Operasi yustisi ini dilaksanakan dengan melakukan penindakan pelanggar masker dan memberikan himbauan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19,” kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Iptu M. Yusuf menjelaskan, operasi yustisi ini jugas sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor : 3 Tahun 2020,  Tanggal 23 Desember 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, dan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 55 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

Baca Juga  Kasus Asusila Terhadap Pelajar Pelakunya Seorang Kakek Berhasil Diungkap Polsek Gedung Aji

“Harapan kami melalui kegiatan operasi Yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” jelasnya.

Ditambahkan Iptu M. Yusuf, dalam operasi yustisi kali ini, diikuti oleh tim terdiri dari Wakapolsek Kota Agung Iptu Insan Husaini, Kasie Propam Iptu Bambang Purwadi, Kanit Resum Satreskrim Ipda Ujang Wahyudi, 7 Anggota Kodim 0424 Tanggamus, 23 personel gabungan Polres dan Polsek Kota Agung, 24 Satpol PP dan 7 personel Dishub.

Baca Juga  PT Telkom Silaturahmi Ke Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Terkait Blank Spot Area

“Hingga berakhirnya kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” tandasnya. (*)

News Feed