oleh

Tiga Saksi Dugaan Tipikor Pengelolaan Keuangan Dan Investasi PT.ASABRI Terus Diperiksa Jampidsus

Jakarta, etalaseindo (SMSI) –   Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Baca Juga  Dua Pencuri HP dalam Dashboard Motor dan Penadahnya Ditangkap Polsek Talang Padang

Dijelaskan Kapuspenkum Kejagung RI. Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH.MH, Selasa 16 November 2021 kemarin, Saksi-saksi yang diperiksa yaitu :

  1. R selaku General Manager Finance PT. Hanson Internasional, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT;
  2. RL selaku Tim Saham Terdakwa Benny Tjokrosaputro, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT;
  3. AT selaku Direktur Utama PT First Asia Capital, diperiksa terkait transaksi saham SUGI, BCIP, dan SIAP;
Baca Juga  Diduga Menggunakan Sabu, Seorang Pria di Bumi Agung Diringkus Polisi Way Kanan

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

News Feed