oleh

IPW Dukung Polres Way Kanan Soal Penangkapan Oknum Wartawan

BANDAR LAMPUNG, FS – Indonesia Police Watch [IPW] berkomentar tentang peristiwa penangkapan dan penetapan tersangka kepada empat orang oknum wartawan yang dilakukan oleh Polres Way Kanan.

Belakangan penetapan tersangka itu didasarkan pada sangkaan tindak pidana pemerasan ke SMKN 1 Banjit, Way Kanan.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane menuturkan, peristiwa tersebut menandakan adanya sikap responsif yang baik dari pihak kepolisian.

“IPW melihat tindakan tersebut sudah sepatutnya didukung dan mendapat apresiasi. Terlebih prinsip yang dilakukan kepolisian sesuai dengan landasan pemikiran 3P yang dicetuskan pimpinannya di Polda Lampung, yakni harus menjadi polisi yang proaktif atas keluhan masyarakat,” ujar Neta S Pane, Selasa (15/9) kemarin.

Baca Juga  Wakil Walikota Metro Qomaru Hadiri Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Pencari Kerja

Diketahui, Satuan Reserse Kriminal Polres Way Kanan telah melakukan penahanan kepada empat tersangka itu pasca peristiwa dugaan pidana yang berlangsung, Kamis, 10 September 2020.

Dari informasi yang diterima Fajar Sumatera, keempat orang tersebut yakni, AM [Agus Mariadi], 42 tahun, warga Kampung Negeri Batin, Kecamatan Blambangan Umpu, Way kanan. Dari dia, petugas menemukan kartu pers Surat Kabar Umum Merdeka 45.

Baca Juga  Walikota Metro Wahdi Takziah di Rumah Duka Lurah Hadimulyo Timur Metro Pusat

Kemudian, AP [Apria], 36 tahun, warga Kampung Negeri Batin, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan. Dari dia petugas menemukan kartu pers Dinamika Lampung News.

Selanjutnya, AM [Amroni], 38 tahun, warga Kampung Negeri Batin, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan. Dari dia petugas menemukan kartu pers Dinamika Lampung News.

Dan turut mengamankan BA [Basriyadi], 43 tahun, warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. BA diketahui mengaku bekerja sebagai wartawan dari Advokat News.

Baca Juga  Kepala BKD Way Kanan Melawan Hukum & Ingkari Sumpah Jabatan PNS

Diketahui, ke-empat orang ini diciduk petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Way Kanan ketika mendatangi SMKN 1 Banjit. Awal-awal, keempat orang tersebut menanyakan perihal penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah [BOS] Tahun Anggaran 2019 di sekolah tersebut.(FS/RDO)

Komentar

News Feed