Way Kanan, etalaseinfo.com (SMSI) – Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M Melakukan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi terkait pelaksanaan PPKM Mikro di Kabupaten Way Kanan Secara Virtual Zoom Meeting, Selasa (13/07/2021)
Hadir Pada Kegiatan tersebut para staf ahli bupati, para asisten sekda, seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah serta para kepala bagian setdakab dan camat di kabupaten way kanan
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari rakor sebelumnya yang membahas PPKM mikro dan vaksinasi di kabupaten way kanan
Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M Menyampaikan dalam penganggulangan Covid-19 yang terpenting adalah pencegahannya, sehingga PPKM Mikro tersebut sangat penting untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya karena PPKM mikro tersebut merupakan pengendalian pada level terkecil yaitu rukun tetangga atau RT
Bupati Adipati juga menjelaskan dalam pelaksanaan PPKM mikro juga harus memperhatikan aspek-aspek lain seperti ekonomi, sosial dan budaya, seperti jangan sampai daya beli masyarakat menurun ketika dilakukan PPKM mikro yang juga dapat mempengaruhi aspek ekonomi
Kepala Dinas Kesehatan yang juga juru bicara satuan tugas percepatan penangan dan penanggulangan Covid-19 kabupaten way kanan, anang rigsiyanto, S.KM., M.Kes menyampaikan tujuan implementasi dari PPM Mikro antara lain adalah memaksimalkan 3T (testing, tracing, treatment), isolasi pasien positif dan karantina bagi kontak erat, pembatasan mobilitas dan pergerakan, serta untuk penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dengan menekankan pada sekenario pengendalian pada level terkecil (level Rukun Tetangga/ RT)
alur proses implementasi PPKM Mikro dan pembentukan posko antara lain adalah persiapan pembentukan posko, pengumpulan data dan penilaian indikator ppkm mikro serta penetapan ppkm mikro diwilayah tersebut
pembentukan posko kampung tersebut diketuai oleh kepala kampung atau lurah serta ketua BPK atau tokoh masyarakat sebagai wakil ketua dan pokso kampung tersebut mempunyai tujuan untuk melaksanakan pencegahan ( sosialisasi dan penerapan 3M serta pembatasan mobilitas), Penangan (kesehatan, ekonomo, dan sosial), pembinaan (penegakan disiplin serta pemberian sanksi) dan Pendukung (data, logistik, komunikasi dan administrasi)
Indikator penetapan zona PPKM skala mikro tingkat RT adalah jika terdapat lebih dari 5 rumah dalam suatu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19 maka zona tersebut dapat dikatakan merah, jika terdapat 3 sampai 5 rumah di satu RT yang memiliki kansus konfirmasi positif maka zona tersebut dikatakan oranye, jika terdapat 1 sampai 2 rumah dalam satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif maka zona tersebut dikatakan kuning dan jika tidak ada kasus positif pada satu rukun tetangga maka zona tersebut dikatakan hijau
Satuan tugas percepatan pengangan Covid-19 kabupaten way kanan yang diketuai oleh bupati way kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M telah menerbitkat surat perintah tugas terhadap unsur-unsur SKPD terkait untuk melaksanakan
- Monitoring, edukasi, evaluasi dan sosialisasi pelaksanaan PPKM Mikro
- Koordinator wilayah bertugas mengkoordinir kecamatan yang berada di wilayahnya
- setiap SKPD melakukan pembinaan pada kampung binaannya masing-masing
- camat mendampingi dan memfasilitasi tim diwilayah kerjanya masing-masing
- kepala kampung bertugas untuk menghadirkan maksimal 15 orang yang terdiri dari aparat kampung, ketua lembaga kemnasyarakatan, babinsa, babinkatibmas, kepala sekolah, pengurus masjid dan tokoh2 dalam kegiatan pembinaan ppkm mikro
- melaporkan kegiatan pencegahan dan penangan Covid-19 serta pelaksanaan PPKM mikro di kecamatan dan kampung/keluraha kepada ketua satgas Covid-19 melalui koordiantor wilayah. (Kf-Mar)










