Metro, etalaseinfo.com (SMSI) – Pada hari ini Sabtu Tanggal 11 September 2021, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Metro melaksanakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang di Pandu oleh Kasi Binadik yaitu Bapak Sutarjo, S.Pd. Selaku Ketua TIM TPP, dan seluruh TIM TPP Lapas Metro sebanyak 6 Pegawai Lapas Metro.
Sidang yang di pimpin langsung oleh Ketua Sidang TPP, diikuti oleh 17 Orang Warga Binaan yang di usulkan untuk mengikuti program Integrasi dan Asimilasi yang terdiri dari 10 Orang di usulkan PB dan 7 Orang diusulkan Asimilasi.
Kegiatan TPP Tersebut dilaksanakan Mengacu pada, Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, PermenkumhamRi No. 6 tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan, Permenkumham RI No. 24 Tahun 2021 Tentang Syarat Pemberian Asmimilasi dan Integrasi Bagi Napi dan Anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
Kedepan diharapkan Sidang TPP dilaksanakan Secara Rutin agar Warga Binaan tidak melanggar Peraturan di dalam Lapas dan Tidak Mengulangi Pelanggaran Hukum setelah Bebas.
Sebagai Tindak lanjut, Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan dapat di usulkan untuk Program Integrasi dan Asimilasi.(Jun)










