oleh

Menanti Kepastian KPK Soal Sejumlah Nama dalam Perkara Korupsi di Lampung

BANDAR LAMPUNG, FS – Praktisi Hukum, Sukriadi Siregar, kepada reporter Fajar Sumatera, pada 10 September 2020, mengatakan sudah sepatutnya KPK mengumumkan bagaimana tindak lanjut terhadap sejumlah nama yang masih punya kaitan dalam perkara korupsi di Provinsi Lampung.

Terlebih, menurut Sukriadi, sejumlah nama yang ia maksud kini mencalonkan diri sebagai kepala daerah pada Pilkada 2020 mendatang. Dia menyebut sejumlah nama yang mengikuti kontestasi Pilkada dan pada perkara mana telah pernah diperiksa oleh KPK.

Pertama, Bakal Calon Bupati Lampung Selatan: Nanang Ermanto. Sukriadi mengatakan, berdasarkan proses hukum yang dijalankan KPK pada perkara korupsi eks Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, nama ini turut mendapatkan jatah proyek dan telah dimintai keterangannya di tingkat penyidikan hingga ke proses persidangan pun dihadirkan.

Kedua, Bakal Calon Wakil Bupati Lampung Selatan: Antoni Imam. Dia menyatakan, nama Antoni Imam turut masuk di dalam Berita Acara Pemeriksaan [BAP] pada perkara Zainudin Hasan. Ia mendesak KPK agar menjelaskan kepada publik bagaimana kejelasan status kedua orang tersebut.

Baca Juga  Kajari Sambangi Pemkab Lamsel Bangun Sinergitas dan Kerjasama

“Sebagai lembaga independen yang mengurusi soal korupsi dan sebagainya, KPK harusnya memberikan penjelasan kepada publik terhadap soal-soal begini. Saya rasa penjelasan ini merupakan bentuk dari prinsip KPK secara etis terlebih ini menyoal bagaimana suatu daerah dipimpin yang bersih dari KKN. Ini juga bentuk pencegahan saya rasa,” tegas Sukriadi.

Ketiga, Bakal Calon Bupati Lampung Tengah: Nessy Calvia Mustafa. Ia menuturkan, hingga kini KPK belum melangsungkan proses penuntutan terhadap Mustafa, suami dari Nessy Calvia Mustafa. Dengan belum melaksanakan proses tersebut, Sukriadi khawatir ada efek yang muncul kemudian apabila ke depan Nessy Calvia Mustafa memenangkan Pilkada 2020 di Kabupaten Lampung Tengah.

“Untuk itu KPK harus segera menjelaskan bagaimana tindak lanjut dari proses hukum Mustafa. Mengapa sampai sekarang belum juga disidangkan? Ini harus menjadi perhatian KPK tentunya, supaya tidak ada beban di kemudian hari,” tuturnya.

Baca Juga  KPK Dalami Keterlibatan Syahroni di Perkara Korupsi Lampung Selatan

Keempat, Bakal Calon Bupati Lampung Tengah: Musa Ahmad. Dan kelima, Bakal Calon Bupati Lampung Tengah: Loekman Djoyosoemarto. Bukan hanya pada Nessy, lanjutnya, dua nama terakhir yang disebutnya pun masih berkaitan dengan perkara korupsi Mustafa dan Bupati Mesuji Khamami.

Dua nama tersebut, Musa Ahmad dan Loekman Djoyosoemarto ini sedianya pernah diperiksa oleh KPK. Terhadap sejumlah nama yang disebutnya itu, dirinya meminta KPK segera memberikan tanggapan.

“Jangan sampai ternyata, dari beberapa calon itu kemudian menang, dan ketika KPK melakukan pengembangan perkara ada beberapa nama calon tadi menjadi tersangka. Kita tidak menginginkan hal yang begitu terjadi. Karena jika begitu, saya rasa roda pemerintahan pasti akan mengalami guncangan. Nah itu tidak baik,” ucapnya.

Baca Juga  Petugas Pelayanan Publik Jalani Vaksinasi Di Puskesmas Tanjungbintang

Belakangan berlangsung aksi massa di Kantor Kejaksaan Tinggi [Kejati] Lampung, Rabu, 2 September 2020. Dalam orasi Aliansi Pelopor Rakyat Menggugat [Perang], informasi tentang penanganan perkara korupsi oleh KPK yang juga turut memeriksa Kepala Dinas PU-PR Way Kanan Romi Ferizal, mencuat. Seperti diketahui Way Kanan juga turut dalam hiruk pikuk kontestasi Pilkada 2020, yang diikuti oleh Bupati Raden Adipati Surya.

Terkait perkara yang melibatkan Romi Ferizal, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan respons. Lili Pintauli mengatakan dirinya terlebih dulu bertanya kepada penyidik perihal apakah KPK mengendus dugaan keterlibatan Raden Adipati Surya, di dalam perkara yang membuat Romi Ferizal diperiksa.

Diketahui, perkara tersebut adalah soal dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. ”Coba nanti saya tanyakan ke Direktur Penyidikan di KPK,” tuturnya, Rabu (9/9).(FS/RDO)

Komentar

News Feed