oleh

LBH Bandar Lampung Nilai Aparat Berlebihan Tangani Pendemo

BANDAR LAMPUNG, FS – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, menilai tindakan aparat Kepolisian Daerah Lampung terlalu berlebihan, yang dilakukan terhadap demonstran UU Cipta Kerja pada Rabu (7/10) kemarin, yang didomonasi oleh para pelajar dan mahasiswa dari berbagai universitas dan sekolah di Bandar Lampung.

Ketua Divisi Advokasi LBH, Kodri Ubaidillah, menegaskan bahwa LBH Bandar Lampung mengecam atas sikap aparat yang dianggap represif terhadap pendemo, yang diketahui dalam kericuhan masa tersebut, banyak korban berjatuhan yang diduga disebabkan kekerasan yang dilakukan oleh aparat.

“LBH Bandar Lampung beserta dengan lembaga penggiat hak asasi manusia lainnya, akan segera membentuk tim untuk melakukan investigasi, yang terjadi dalam tragedi penolakan Undang – Undang Cipta Kerja tersebut,” tegas Kodri, Jumat (9/10).

Selain kekerasan yang dialami para pendemo, terkait pengerusakan yang dilakukan massa aksi terhadap fasilitas negara dalam demonstrasi tersebut yang kini tengah diusut oleh pihak berwajib.

Baca Juga  LBH Dorong Pembentukan Tim Pemeriksa Independen Soal Lapas Bandar Lampung

LBH Bandar Lampung menghimbau kepada pihak kepolisian, harusnya saat ini aparat penegak hukum lebih mengedepankan keselamatan manusia terlebih dahulu.

Namun jika nantinya pihak kepolisian menetapkan tersangka atas pengerusakan tersebut, LBH Bandar Lampung menyatakan diri siap untuk mendampingi para pendemo dalam proses hukumnya.(FS/TIN)

News Feed