BANDAR LAMPUNG, FS – Jajaran kepolisian, Satpol PP dan TNI mengamankan sekira 26 orang yang tergabung dari siswa dan non siswa.
Penangkapan ini, guna mencari pelaku pelemparan Gedung DPRD Provinsi Lampung pada Rabu (7/8) kemarin dengan batu dan alat lainnya terkait penolakan Undang Undang Cipta Kerja.
Mereka di interogasi oleh kepolisian akan tetapi jawaban mereka tidak mendasar.
“Saya tadi dari Indomaret, teman yang ngajak saya kesini,” ujar salah satu siswa yang tertangkap, Kamis (8/10).
Ia ,mengaku hanya duduk dan melihat pendemo yang berada di Gedung DPRD Provinsi Lampung.
Dari puluhan siswa dan non siswa yang diamankan, beberapa barang bukti seperti kendaraan, handphone dan kertas tulisan demo ikut disita.
Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi terdekat, dengan menggunakan kendaraan truk milik Satpol PP dan dikawal oleh pihak kepolisian.(FS/DUM)










