oleh

Pelaku Penjambretan Nenek hingga Meninggal Dunia Berhasil Diamankan Tekab 308

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung –  Pelaku penjambretan nenek Susiwati (73) di Jalan Pangeran Antasari tepatnya dibawah flyover Pasar Tugu berhasil ditangkap Tekab 308 Polda Lampung berserta jajaran.

 

Pelaku berinisial EP ditangkap di kawasan desa Hanura kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, pada hari Minggu, 5 September 2021.

 

Baca Juga  Polres Pringsewu Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Rumah Ibadah

Penangkapan bermula ketika tim Gabungan melakukan penyelidikan hampir satu pekan, dengan berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, menyebut terduga pelaku yang berjumlah dua orang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha R15 warna biru.

 

Dari keterangan saksi di lokasi kejadian, Tim gabungan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang juga sempat beraksi melakukan penjambretan di kawasan teuku Umar Sidodadi, Kedaton Bandar Lampung, sehari usai gagal merampas tas milik Susiwati.

Baca Juga  Gelar Rapat Persiapan Kerja Sama, Supriyanto : Semua Harus Sesuai Dengan Peraturan Yang Ada

 

Saat ini terduga pelaku masih di lakukan pengembangan serta pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Lampung. Berikut barang bukti sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

 

Saat di konfrimasi Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penangkapan tersebut dan sedang dilakukan pengembangan.

 

“Masih dilakukan pengembangan,” katanya Senin (06/09/2021).

Baca Juga  Pemkot Metro Ikuti Rakor Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2022 Secara Virtual

 

Sebelumnya diberitakan nenek Susiwati menjadi korban penjambretan hingga tewas pada hari Rabu (01/09/2021) di Jalan Pangeran Antasari tepatnya dibawah flyover Pasar Tugu. (Sinta)

News Feed