oleh

Menjadi Polsek Harkamtibmas, Sejumlah Tokoh Harapkan Polsek Sumberejo Libatkan Semua Unsur

Tanggamus, etalaseinfo.com (SMSI)  –  Polsek Sumberejo termasuk dalam empat Polsek jajaran Polres Tanggamus yang tidak lagi melakukan penyidikan, pasca keluarnya Keputusan Nomor Kep/613/III/2021 tertanggal 23 Maret 2021 oleh Kapolri Jendral Sigit Listyo Prabowo.

Terkait hal tersebut, sejumlah tokoh masyarakat dan unsur pimpinan kecamatan (Uspika) berharap Polsek Sumberejo khususnya Bhabinkamtibmas bersama-sama para tokoh menyelesaikan permasalahan di tingkat bawah.

Tentunya, dengan kerjasama tersebut, dapat benar-benar tercipta situasi yang aman dan kondusif sesuai harapan pimpinan Polri dalam terbentuknya Polsek Harkamtibmas.

Seperti disampaikan oleh Pardi selaku Camat Sumberejo, dengan adanya Polsek yang tidak melakukan penyidikan, peran Polri bersama tokoh dapat menyelesaikan permasalah di tingkat bawah.

“Sesuai Polsek Harkamtibmas, harapan kami peran Polri bersama tokoh masyarakat dapat menyelesaikan permasalahan di masyarakat,” kata Pardi, Selasa (6/7/22).

Baca Juga  Lapo Tuak Dipasar Tejosari Metro Timur Di Amankan Dan Di Segel

Selain Camat selaku Uspika, tokoh masyarakat Pekon Dadapan mengaku dengan ditiadakan penyidikan di Polsek Sumberejo kedepannya Polri harus melibatkan seluruh tokoh-tokoh masyarakat dalam rangka penyelesaian permasalahan.

Demikian juga, Yudi Rianto tokoh masyarakat Pekon Sumberejo dan Agus Safei selaku tokoh pemuda Pekon Sumberejo berharap Bhabinkamtibmas bersama aparat pekon dan tokoh dapat meningkatkan penyelesaian masalah.

Baca Juga  Kecelakaan Lalu Lintas Antara Truck Fuso vs Truck Colt Diesel di Jalintim, Kasat Lantas Ini Kronologinya 

“Dengan adanya Polsek Sumberejo tidak melakukan penyidikan, harapan kami peran anggota Bhabinkamtibmas bersama aparat pekon dan tokoh masyarakat dapat ditingkatkan dalam hal penyelesaian permasalah di Pekon,” ucap Yudi Rianto. (Nn-Yan)

News Feed