oleh

Polisi Tangkap Terduga Pemburu Liar di Hutan TNWK

 

Saibumi.com, Sukadana–Polisi kehutanan menangkap pemburu hewan liar di kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Faria Arista, Jumat (5-2-2021), tersangka yang ditangkap berinisial TS, 40 tahun, warga Bandarsurabaya, Lampung Tengah.

Tersangka ditangkap personil polisi kehutanan karena diduga akan melakukan perburuan liar di kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur.

Baca Juga  Kepuasan Masyarakat Atas Pelayanan Pemerintah Harus Diprioritaskan

“Tersangka tertangkap petugas polhut yang sedang patroli di kawasan hutan TNWK,di daerah Teluklama RPTN Cabang SPTN II Bungur Way Kambas”, terangnya seperti dilansir harianmomentum.com.

Dari tersangka, petugas menyita sebuah perahu kayu, senapan angin berikut puluhan amunisinya, senjata tajam jenis golok, telepon genggam, korek api, obat nyamuk, uang tunai dan lain-lain.

Baca Juga  Sudjonggo Kakanwil Kemenkumham Jabar Meninjau Langsung Kegiatan Vaksinasi Di Lapas Kelas IIA Bogor

Tersangka dan barang buktinya diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed