oleh

Polisi Tangkap Terduga Pemburu Liar di Hutan TNWK

-Tak Berkategori

 

Saibumi.com, Sukadana–Polisi kehutanan menangkap pemburu hewan liar di kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Faria Arista, Jumat (5-2-2021), tersangka yang ditangkap berinisial TS, 40 tahun, warga Bandarsurabaya, Lampung Tengah.

Tersangka ditangkap personil polisi kehutanan karena diduga akan melakukan perburuan liar di kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Perihal Rancangan P-APBD 2021

“Tersangka tertangkap petugas polhut yang sedang patroli di kawasan hutan TNWK,di daerah Teluklama RPTN Cabang SPTN II Bungur Way Kambas”, terangnya seperti dilansir harianmomentum.com.

Dari tersangka, petugas menyita sebuah perahu kayu, senapan angin berikut puluhan amunisinya, senjata tajam jenis golok, telepon genggam, korek api, obat nyamuk, uang tunai dan lain-lain.

Baca Juga  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Madrasah Diniyah Ar-Rahman Dihadiri Bupati Lamtim Dawam Rahardjo

Tersangka dan barang buktinya diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)

Saibumi.com jaringan Siberindo.co