oleh

Oknum Pejabat BPKAD Pringsewu Diduga Main Proyek

Pringsewu, Kejarfakta.co – Oknum pejabat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu beriinisial SP Diduga main proyek hal tersebut bukan rahasia lagi dan yang dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu walaupun hal itu bertentangan dengan dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang untuk terlibat dalam usaha konstruksi yang berasal dari anggaran pemerintah, baik anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Maupun yang bersembunyi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

SP bermain proyek menurut salah satu sumber yang layak untuk dipercaya, Rabu (28/09/2020) mengatakan bahwa yang bersangkutan SP main proyek APBN dan APBD tersebut sudah beberapa tahun yang lalu namun sampai saat ini sampai berita ini diterbitkan yang bersangkutan masih bermain proyek .

“Dia itu main proyek sudah lama dan kawan kawannya satu kantor juga banyak yang mengerti seperti pengadaan komputer di kecamatan ,namun kawan kawan satu kantor dengan SP menganggap hal tersebut sudah biasa dilakukannya sehingga sudah tidak aneh lagi kalau SP itu bermain proyek walaupun ASN main Proyek itu dilarang karena bententangan dengan undang undang, ” ujar sumber tersebut.

Sesuai aturan undang-undang yang berlaku jelas menyebutkan, ASN atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau pengawasan yang pada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya.

Baca Juga  Bansos Bagi Warga Terdampak Covid-19 Dari Satsabhara Polres Way Kanan

Kalau benar terindikasi ada oknum ASN tersebut yang terlibat maka dapat dijerat dengan Pasal 12 huruf i UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp. 200.000.000 dan paling banyak Rp. 1.000.000.000.

Sementara yang bersangkutan SP saat dikonfirmasi Jum’at (02/10/2020) di Ruang kerjanya kepada Media Kejarfakta SP mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah main Proyek kemungkinan itu hanya isu belaka karena saya tidak pernah main proyek untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan itu boleh di cek. “Silahkan di cek di Dinas PUPR apakah ada nama saya ” Jelas SP.

Baca Juga  Winarni Jadi Pembicara Program Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Ditingkat Nasional

Adapun kata SP pada tahun 2014 dirinya pernah mendapatkan proyek ketika dirinya menjadi bendahara di Karang Taruna selain itu tidak pernah

” Tahun 2014 saya pernah mendapatkan proyek tapi itu untuk karang taruna kebetulan waktu itu saya sebagai bendahara Karang Tarunanya ” ungkapnya. ( R17AL)

News Feed